Minggu, 30 Desember 2012

MAKALAH MANAJEMEN BISNIS “ TENAGA KERJA “



MAKALAH MANAJEMEN BISNIS
“ TENAGA KERJA “

U N H A S.jpg

OLEH :
HASTI OCTAVIA HP
NIM : L24110259
SOSEK PERIKANAN





FAKULTAS ILMU KELAUTAN DAN PERIKANAN
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2O12

I.PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Tenaga kerja adalah suatu hal yang sangat menentukan bagi produktivitas sebuah bisnis dalam suatu perusahaan. Tanpa adanya tenaga kerja, sebuah perusahaan tidak akan mampu menjalankan bisnisnya dengan efektif dan efisien. Tenaga kerja juga dijadikan sebagai suatu wadah pengintegrasian mutu atau kualitas dari sebuah produk. Ketika tenaga kerja yang digunakan memiliki kualitas yang tinggi dalam hal pekerjaannnya, maka produk yang dihasilkan juga akan sebanding dengan hal tersebut.
 Tenaga kerja merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan produksi suatu barang dan jasa. Dalam kegiatan produksi tenaga kerja merupakan input yang terpenting selain bahan baku dan juga modal. Di beberapa negara, tenaga kerja juga dijadikan aset terpenting karena memberikan pemasukan kepada negara yang bersangkutan. Oleh karena itu, tenaga kerja merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.
2.      Rumusan Masalah
a.       Defenisi tenaga kerja
b.      Peranan tenaga kerja
c.       Tenaga kerja sebagai faktor produksi
d.      Hak dan kewajiban tenaga kerja
e.       Tenaga Kerja bidang perikanan
f.       Peranan manajemen dalam produktivitas tenaga kerja
3.      Tujuan Pembahasan
a.       Mengetahui defenisi tenaga kerja
b.      Memahami peranan tenaga kerja terutama sebagai faktor produksi
c.       Mengetahui hak dan kewajiban tenaga kerja
d.      Mengetahui konsep tenaga kerja bidang perikanan
e.       Mengetahui peranan manajemen dalam produktivitas tenaga kerja
II.PEMBAHASAN

A.    Defenisi Tenaga Kerja
Dalam ilmu ekonomi, yang dimaksud dengan tenaga kerja adalah suatu alat kekusaan fisik dan otak manusia yang tidak dapat dipisahkan dari manusia dan ditujukan kepada usaha produksi.  Dalam konsep warga Negara, tenaga kerja (manpower) adalah seluruh penduduk dalam usia kerja (berusia 15 tahun atau lebih) yang potensial dapat memproduksi barang dan jasa. Sebelum tahun 2000, Indonesia menggunakan patokan seluruh penduduk berusia 10 tahun ke atas (lihat hasil Sensus Penduduk 1971, 1980 dan 1990). Namun sejak Sensus Penduduk 2000 dan sesuai dengan ketentuan internasional, tenaga kerja adalah penduduk yang berusia 15 tahun atau lebih.
B.     Peranan Tenaga Kerja
Tenaga kerja memiliki banyak peranan dalam kehidupan dan dunia bisnis dan sektor lainnya. Adapun peranan tenaga kerja antara lain :
1.      Berperan dalam pertumbuhan ekonomi
2.      Merupakan hal yang sangat menentukan bagi hasil produksi
3.      Sebagai sumber devisa Negara ( tenaga kerja yang dikirim keluar negeri)
4.      Merupakan salah satu tolak ukur perkembangan suatu Negara.
C.    Tenaga kerja sebagai faktor produksi
Dalam ilmu ekonomi, faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan manajemen.
Selain itu, beberapa ahli juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin pentingnya peran informasi di era globalisasi ini.(Griffin R: 2006) Secara total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja (labor), modal (capital), sumber daya fisik (physical resources), manajemen dan sumber daya informasi (information resources).  Tenga kerja dikatakan sebagai faktor produksi karena adanya balas jasa berupa upah tenaga kerja. Di masayarakat yang sedang berkembang seperti Indonesia,tenaga kerja melimpah ruah sehingga upah tenaga kerja relatif murah.
Tenaga kerja memiliki andil yang sangat besar dalam hal produksi. Bayangkan sebuah perusahaan yang tidak memiliki tenaga kerja, pastilah mengalami ketimpangan mutu dari segi kualitas maupun kualitas. Oleh karena itu, tenaga kerja merupakan sebuah asset penting dalam perkembangan sebuah bisnis.
D.    Hak dan kewajiban tenaga kerja
Pada dasarnya seluruh tenaga kerja memilik hak dan kewajiban yang diatur dalam konstitusi semua Negara, termasuk Indonesia. Ada banyak kewajiban yang harus mereka tunaikan sedangkan apa yang menjadi hak tenaga kerja itu ialah hak atas upah yang ditentukan menurut tenggang waktu dalam perjanjian, jaminan keselamatan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan sosial tenaga kerja. Seorang tenaga kerja baik itu perempuan maupun laki-laki semuanya memiliki hak yang harus mereka terima setelah melakukan pekerjaannya, seperti menerima upah atau gaji, jamin keselamatan kerja, dan lain-lain. Adapun hak-hak tenaga kerja sesuai dengan pasal 18 Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 adalah sebagai berikut :
1.      Seorang tenaga kerja perempuan berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan kerja pemerintah, lemabaga pelatihan kerja swasta, atau pelatihan di tempat kerja.
2.      Pengakuan kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan melalui sertifikat kompetensi kerja.
3.      Sertifikat kompetemsi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dapat pula diikuti oleh tenaga kerja yang telah berpengalaman.
4.      Untuk melakukan sertifikat kompetensi kerja dibentuk badan nasional sertifikat profesi yang independen.
5.      Pembentukan badan nasional sertifikat profesi yang independen sebagaimana dimaksudkan dalam ayat (4) diatur dengan peraturan pemerintah. 
Adapun hal yang menjadi kewajiban tenaga kerja adalah berdasarkan hukum ketenagakerjaan adalah  sebagai berikut :
a.       Memberikan keterangan yang benar bila dimintai oleh pegawai pengawas atau ahli keselamatan dan kesehatan kerja.
b.      Memakai alat pelindung diri yang diwajibkan.
c.       Memenuhi dan menaati persyaratan keselamatan kerja dan kesehatan kerja yang berlaku di tempat/perusahaan yang bersangkutan.
Disamping itu kewajiban mereka sebagai tenaga kerja adalah melakukan pekerjaan yang merupakan tugas utama seorang tenaga kerja, menaati aturan dan petunjuk majikan/pengusaha; dalam melakukan pekerjaannya buruh/tenaga kerja perempuan wajib menaati petunjuk yang diberikan oleh pengusaha. Kewajiban membayar ganti rugi dan denda; jika buruh atau tenaga kerja melakukan perbuatan yang merugikan perusahaan baik karena kesengajaan atau kelalaian, maka sesuai dengan prinsip hukum pekerja wajib membayar ganti-rugi dan denda.
E.     Tenaga Kerja bidang perikanan
Tenaga kerja dibidang perikanan sangat menentukan pertumbuhan ekonomi, terutama dalam hal pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir. Masyarakat pesisir yang kebanyakan berprofesi sebagai nelayan, memberikan sumbangsi tersendiri bagi sektor perikanan. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya jumlah produksi yang dihasilkan oleh sektor  perikanan.
Tenaga kerja dalam bidang perikanan merupakan salah satu unsur penentu, karena apabila terjadi kelangkaan tenaga kerja, maka akan terjadi pula penurunan kualitas dn kuantitas produksi terhadap suatu produk. Tenaga kerja dibidang perikanan memiliki karakteristik tersendiri. Karakteristik tersebut meliputi :
a.       Keperluan tenaga kerja yang tidak merata
b.      Tidak mudah distandarkan


F.     Peranan manajemen dalam produktivitas tenaga kerja
Manajemen merupakan hal yang sangat berperan penuh terhadap produktivitas kerja. Semakin bagus manajemen, maka semakin tinggi pula produktivitas kerja. Fungsi-fungsi manajemen yang diawali dari planning hingga controlling mampu membuat pengelolaan yang utuh terhadap kinerja kerja.
Manajemen sangat menentukan pertumbuhan atau kebangkrutan suatu perusahaan. Dengan adanya suatu pengelolaan dan manajemen yang baik maka suatu perusahaan akan mampu bertahan dari segala tekanan, kendala, dan rintangan yang ada. Bahkan akan berkembang menjadi lebih besar dan lebih baik lagi.
III.PENUTUP

1.Kesimpulan
a.       Tenaga kerja adalah suatu hal yang sangat menentukan bagi produktivitas sebuah bisnis dalam suatu perusahaan
b.       Tenaga kerja memiliki banyak peranan terutama dalam hal pertumbuhan ekonomi suatu Negara.
c.        Tenaga kerja merupakan salah satu dari faktor produksi
d.       Pada dasarnya seluruh tenaga kerja memilik hak dan kewajiban yang diatur dalam konstitusi semua Negara
e.        Tenaga kerja dalam bidang perikanan merupakan salah satu unsur penentu, karena apabila terjadi kelangkaan tenaga kerja, maka akan terjadi pula penurunan kualitas produksi terhadap suatu produk
f.       Semakin bagus manajemen, maka semakin tinggi pula produktivitas kerja









DAFTAR PUSTAKA

Bukan Fiksi.htm. Di akses pada tanggal 20 Februari 2012. Pukul 15.00 WITA
peranan-penduduk-dan-tenaga-kerja-dalam-pembangunan-ekonomi.html. Di akses pada tanggal 20 Februari 2012. Pukul 15.30 WITA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar