MAKALAH
MANAJEMEN BISNIS
“
TENAGA KERJA “
OLEH
:
HASTI
OCTAVIA HP
NIM
: L24110259
SOSEK
PERIKANAN
FAKULTAS
ILMU KELAUTAN DAN PERIKANAN
UNIVERSITAS
HASANUDDIN
MAKASSAR
2O12
I.PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Tenaga kerja adalah suatu hal yang sangat menentukan
bagi produktivitas sebuah bisnis dalam suatu perusahaan. Tanpa adanya tenaga
kerja, sebuah perusahaan tidak akan mampu menjalankan bisnisnya dengan efektif
dan efisien. Tenaga kerja juga dijadikan sebagai suatu wadah pengintegrasian
mutu atau kualitas dari sebuah produk. Ketika tenaga kerja yang digunakan
memiliki kualitas yang tinggi dalam hal pekerjaannnya, maka produk yang
dihasilkan juga akan sebanding dengan hal tersebut.
Tenaga
kerja merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan produksi suatu
barang dan jasa. Dalam kegiatan produksi tenaga kerja merupakan input yang
terpenting selain bahan baku dan juga modal. Di beberapa negara, tenaga kerja
juga dijadikan aset terpenting karena memberikan pemasukan kepada negara yang
bersangkutan. Oleh karena itu, tenaga kerja merupakan salah satu aspek yang
perlu diperhatikan oleh pemerintah.
2.
Rumusan
Masalah
a. Defenisi
tenaga kerja
b. Peranan
tenaga kerja
c. Tenaga
kerja sebagai faktor produksi
d. Hak
dan kewajiban tenaga kerja
e. Tenaga
Kerja bidang perikanan
f. Peranan
manajemen dalam produktivitas tenaga kerja
3.
Tujuan
Pembahasan
a. Mengetahui
defenisi tenaga kerja
b. Memahami
peranan tenaga kerja terutama sebagai faktor produksi
c. Mengetahui
hak dan kewajiban tenaga kerja
d. Mengetahui
konsep tenaga kerja bidang perikanan
e. Mengetahui
peranan manajemen dalam produktivitas tenaga kerja
II.PEMBAHASAN
A.
Defenisi
Tenaga Kerja
Dalam
ilmu ekonomi, yang dimaksud dengan tenaga kerja adalah suatu alat kekusaan
fisik dan otak manusia yang tidak dapat dipisahkan dari manusia dan ditujukan
kepada usaha produksi. Dalam konsep
warga Negara, tenaga
kerja (manpower) adalah seluruh penduduk dalam usia kerja (berusia 15 tahun
atau lebih) yang potensial dapat memproduksi barang dan jasa. Sebelum tahun
2000, Indonesia menggunakan patokan seluruh penduduk berusia 10 tahun ke atas
(lihat hasil Sensus Penduduk 1971, 1980 dan 1990). Namun sejak Sensus Penduduk
2000 dan sesuai dengan ketentuan internasional, tenaga kerja adalah penduduk
yang berusia 15 tahun atau lebih.
B.
Peranan
Tenaga Kerja
Tenaga kerja memiliki banyak peranan dalam kehidupan
dan dunia bisnis dan sektor lainnya. Adapun peranan tenaga kerja antara lain :
1. Berperan
dalam pertumbuhan ekonomi
2. Merupakan
hal yang sangat menentukan bagi hasil produksi
3. Sebagai
sumber devisa Negara ( tenaga kerja yang dikirim keluar negeri)
4. Merupakan
salah satu tolak ukur perkembangan suatu Negara.
C. Tenaga kerja sebagai faktor
produksi
Dalam ilmu ekonomi, faktor produksi
adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa.
Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga
kerja, modal, sumber daya alam, dan manajemen.
Selain itu, beberapa ahli juga
menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat
semakin pentingnya peran informasi di era globalisasi ini.(Griffin R: 2006)
Secara total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi,
yaitu tenaga kerja (labor), modal (capital), sumber daya fisik (physical
resources), manajemen dan sumber daya informasi (information resources). Tenga kerja dikatakan sebagai faktor produksi
karena adanya balas jasa berupa upah tenaga kerja. Di masayarakat yang sedang
berkembang seperti Indonesia,tenaga kerja melimpah ruah sehingga upah tenaga
kerja relatif murah.
Tenaga kerja memiliki andil yang
sangat besar dalam hal produksi. Bayangkan sebuah perusahaan yang tidak
memiliki tenaga kerja, pastilah mengalami ketimpangan mutu dari segi kualitas
maupun kualitas. Oleh karena itu, tenaga kerja merupakan sebuah asset penting
dalam perkembangan sebuah bisnis.
D. Hak dan kewajiban tenaga kerja
Pada
dasarnya seluruh tenaga kerja memilik hak dan kewajiban yang diatur dalam
konstitusi semua Negara, termasuk Indonesia. Ada banyak kewajiban yang harus
mereka tunaikan sedangkan apa yang menjadi hak tenaga kerja itu ialah hak atas
upah yang ditentukan menurut tenggang waktu dalam perjanjian, jaminan
keselamatan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan sosial tenaga kerja. Seorang
tenaga kerja baik itu perempuan maupun laki-laki semuanya memiliki hak yang
harus mereka terima setelah melakukan pekerjaannya, seperti menerima upah atau
gaji, jamin keselamatan kerja, dan lain-lain. Adapun hak-hak tenaga kerja
sesuai dengan pasal 18 Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 adalah
sebagai berikut :
1. Seorang tenaga kerja perempuan
berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja
yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan kerja pemerintah, lemabaga
pelatihan kerja swasta, atau pelatihan di tempat kerja.
2. Pengakuan kompetensi kerja
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan melalui sertifikat kompetensi
kerja.
3. Sertifikat kompetemsi kerja
sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dapat pula diikuti oleh tenaga kerja yang
telah berpengalaman.
4. Untuk melakukan sertifikat
kompetensi kerja dibentuk badan nasional sertifikat profesi yang independen.
5. Pembentukan badan nasional sertifikat
profesi yang independen sebagaimana dimaksudkan dalam ayat (4) diatur dengan
peraturan pemerintah.
Adapun hal
yang menjadi kewajiban tenaga kerja adalah berdasarkan hukum ketenagakerjaan
adalah sebagai berikut :
a. Memberikan keterangan yang benar bila
dimintai oleh pegawai pengawas atau ahli keselamatan dan kesehatan kerja.
b. Memakai alat pelindung diri yang
diwajibkan.
c. Memenuhi dan menaati persyaratan
keselamatan kerja dan kesehatan kerja yang berlaku di tempat/perusahaan yang
bersangkutan.
Disamping
itu kewajiban mereka sebagai tenaga kerja adalah melakukan pekerjaan yang
merupakan tugas utama seorang tenaga kerja, menaati aturan dan petunjuk
majikan/pengusaha; dalam melakukan pekerjaannya buruh/tenaga kerja perempuan
wajib menaati petunjuk yang diberikan oleh pengusaha. Kewajiban membayar ganti
rugi dan denda; jika buruh atau tenaga kerja melakukan perbuatan yang merugikan
perusahaan baik karena kesengajaan atau kelalaian, maka sesuai dengan prinsip
hukum pekerja wajib membayar ganti-rugi dan denda.
E.
Tenaga
Kerja bidang perikanan
Tenaga kerja dibidang perikanan sangat menentukan
pertumbuhan ekonomi, terutama dalam hal pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.
Masyarakat pesisir yang kebanyakan berprofesi sebagai nelayan, memberikan
sumbangsi tersendiri bagi sektor perikanan. Hal tersebut dibuktikan dengan
banyaknya jumlah produksi yang dihasilkan oleh sektor perikanan.
Tenaga kerja dalam bidang perikanan merupakan salah
satu unsur penentu, karena apabila terjadi kelangkaan tenaga kerja, maka akan
terjadi pula penurunan kualitas dn kuantitas produksi terhadap suatu produk. Tenaga
kerja dibidang perikanan memiliki karakteristik tersendiri. Karakteristik
tersebut meliputi :
a. Keperluan
tenaga kerja yang tidak merata
b. Tidak
mudah distandarkan
F.
Peranan
manajemen dalam produktivitas tenaga kerja
Manajemen merupakan hal yang sangat berperan penuh
terhadap produktivitas kerja. Semakin bagus manajemen, maka semakin tinggi pula
produktivitas kerja. Fungsi-fungsi manajemen yang diawali dari planning hingga
controlling mampu membuat pengelolaan yang utuh terhadap kinerja kerja.
Manajemen sangat
menentukan pertumbuhan atau kebangkrutan suatu perusahaan. Dengan adanya suatu
pengelolaan dan manajemen yang baik maka suatu perusahaan akan mampu bertahan
dari segala tekanan, kendala, dan rintangan yang ada. Bahkan akan berkembang
menjadi lebih besar dan lebih baik lagi.
III.PENUTUP
1.Kesimpulan
a. Tenaga
kerja adalah suatu hal yang sangat menentukan bagi produktivitas sebuah bisnis
dalam suatu perusahaan
b. Tenaga kerja memiliki banyak peranan terutama
dalam hal pertumbuhan ekonomi suatu Negara.
c. Tenaga kerja merupakan salah satu dari faktor
produksi
d. Pada dasarnya seluruh tenaga kerja memilik hak dan kewajiban
yang diatur dalam konstitusi semua Negara
e. Tenaga kerja dalam
bidang perikanan merupakan salah satu unsur penentu, karena apabila terjadi
kelangkaan tenaga kerja, maka akan terjadi pula penurunan kualitas produksi
terhadap suatu produk
f. Semakin
bagus manajemen, maka semakin tinggi pula produktivitas kerja
DAFTAR
PUSTAKA
Bukan
Fiksi.htm. Di akses pada tanggal 20 Februari 2012. Pukul
15.00 WITA
peranan-penduduk-dan-tenaga-kerja-dalam-pembangunan-ekonomi.html.
Di akses pada tanggal 20 Februari 2012. Pukul 15.30 WITA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar